Alih Status PPPK ke PNS Makan Waktu, Penetapan PP Manajemen ASN Harus Dikebut

2 weeks ago 28

Alih Status PPPK ke PNS Makan Waktu, Penetapan PP Manajemen ASN Harus Dikebut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara atau transisi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Alih status PPPK ke PNS prosesnya panjang. Penetapan PP Manajemen ASN yang harus dipercepat.

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih mengatakan, semua PPPK pasti punya semangat sama untuk perubahan status menjadi PNS.

Namun, sepertinya prosesnya tidak bisa setahun dua tahun, apalagi di saat negara tengah melakukan penghematan.

Dia menilai langkah yang paling masuk akal ialah penetapan RPP Manajemen ASN menjadi peraturan pemerintah (PP).

"Proses menuju PNS butuh waktu panjang. Kami hanya berharap hak-hak PPPK segera dipenuhi," kata Heti kepada JPNN, Kamis (28/8).

Hak-hak yang diminta PPPK paling krusial ialah tunjangan pensiun. Banyak honorer yang mengabdi lama dan kemudian diangkat PPPK, tetapi hanya setahun, bahkan hitungan bulan sudah pensiun.

Ada juga beberapa honorer yang ketika menerima SK PPPK, besok langsung pensiun karena proses pengangkatannya lama.

Selain itu, PPPK juga soal batas usia pensiun (BUP). Jangan sampai pengangkatan PPPK yang berliku-liku mengorbankan honorer yang usia kritis.

Alih status PPPK ke PNS prosesnya panjang, penetapan PP Manajemen ASN harus dipercepat untuk menyelamatkan seluruh PPPK

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |