Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Menteri Nusron Ungkap Kondisi KP2B Jabar

4 hours ago 9

Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Menteri Nusron Ungkap Kondisi KP2B Jabar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Agraria dan Tataruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti pemerintah daerah di Jawa Barat yang belum banyak menyertakan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Nusron mengatakan berdasarkan data sampai saat ini ada 13 provinsi yang belum memuat KP2B di dalam RTRW.

Lalu, dari 508 kabupaten kota di Indonesia, hanya 203 kabupaten dan kota yang memuat KP2B.

"Which is, artinya ada 305 yang belum memuat KP2B. KP2B itu LP2B ditambah infrastruktur, ditambah lahan cadangan pertanian dan bangan berkelanjutan."

"Jadi kalau mandatnya 87 persen LP2B berarti kalau KP2B-nya minimal harus 89 persen," kata Nusron ditemui di Gedung Sate, Kamis (18/12).

Nusron menjelaskan asumsinya dalam RTRW itu harus satu persen infrastruktur, satu persen lahan cadangan.

Hal itu sesuai dengan mandat peraturan presiden nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029.

"Kalau mengacu pada RTRW provinsi secara nasional kita baru 67,87 persen. Lahan Baku Sawah (LBS) nya 7.384.341 hektare. KP2B-nya 5.11.867 hektare. Jawa Barat bagaimana? Jawa Barat 69,40 persem masih kurang dari target. LBS nya 916 hektare," ujarnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai KP2B di Jawa Barat masih minim. Banyak daerah belum masuk RTRW, izin alih fungsi lahan dihentikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |