jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Wardatina Mawa memberi respons soal upaya damai atau restorative justice yang ditawarkan pihak Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Althur Napitupulu mengatakan, kliennya dan keluarga sudah bicara mengenai tawaran restorative justice.
Adapun hasil diskusi, pihak Wardatina Mawa memutuskan untuk menolak upaya damai tersebut.
"Terkait dengan restorative justice, memang kami sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kami menolak adanya restorative justice tersebut," ungkap Althur Napitupulu di kawasan Tomang, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Menurutnya, pihak Wardatina Mawa telah melayangkan surat resmi kepada kepolisian terkait upaya restorative justice itu.
"Pada hari ini kami sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul Fahmi) dan saudari IR (Inara Rusli)," sambungnya.
Althur Napitupulu berharap surat tanggapan itu bisa membuat pihak kepolisian terus melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami harapkan dengan adanya surat tanggapan dan surat dari kami kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan," tambahnya.














































