jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pengisian daftar riwayat hidup atau DRH NIP PPPK tertera 28 Agustus hingga 20 September 2025. Namun, pagi ini belum ada tanda-tanda pengisian DRH dimulai.
Menurut Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, peserta prioritas R1 mencoba membuka akun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) masing-masing, tetapi belum ada perubahan.
"Untuk pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu seharusnya hari ini sesuai timeline, tetapi tampilan akun SSCASN kok belum berubah," ungkap Nadzif kepada JPNN, Kamis (28/8).
Memang, kata Nadzif, pengisian DRH ini berlangsung hingga 20 September 2025. Namun, banyak honorer ingin mengintip apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan.
Dia berharap ada informasi secepatnya agar honorer punya waktu lebih untuk menyiapkan berkas, seperti kesehatan, surat keterangan kelakuan baik, dan lain-lain.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen yang dihubungi JPNN secara terpisah mengatakan, semua honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu wajib mengisi DRH NIP PPPK paruh waktu.
Kapan waktu pengisiannya, menurut Deputi Suharmen, setelah penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Begini formasi ditetapkan KemenPAN-RB, masing-masing intansi wajib mengumumkan agar honorer tahu namanya ada tidak.