jpnn.com - Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat Erianjoni menyebut kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman termasuk kategori femisida.
Sebelumnya Polres Padang Pariaman telah menangkap dan menetapkan SJ alias Wanda (W) jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda alias Mbak SA (25).
Potongan tubuh Mbak SA sebelumnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) lalu.
Kepada polisi, Wanda juga mengaku telah membunuh dua perempuan lain pada 2024. Keduanya diduga bernama Siska Oktavia Rusdi atau Cika (23), dan Adek Gustiana (24).
Mayat kedua korban ini dibuang pelaku ke dalam sumur tua di rumahnya.
"Dalam perspektif gender ada yang menyebut ini sebagai femisida atau pembunuhan oleh laki-laki terhadap perempuan," kata Erianjoni di Padang, Senin (23/6/2025).
Secara harfiah, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan.
Istilah itu digunakan untuk menyoroti kekerasan yang terjadi bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi didorong oleh kebencian berbasis gender, diskriminasi atau ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan.