jpnn.com, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman mengambil sikap tegas dengan mencobot jabatan Agus Listiyono yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora, Jawa Tengah.
Agus dicopot dari jabatannya gegara dia menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ke luar daerah saat Lebaran.
"Pergantian dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah agar fasilitas negara tidak disalahgunakan," ujar Arief, Rabu.
Arief mengungkapkan per Rabu hari ini (1/4), plt sekwan diganti karena surat keputusan sudah ditanda tangani, sedangkan penggantinya Asisten III, sehingga terhitung mulai 1 April 2026 Agus Listiyono tidak lagi menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Blora karena digantikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.
Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Agus Listiyono mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait penggunaan mobil dinas berpelat merah untuk keperluan pribadi.
Selain mengganti jabatan plt sekwan, Pemkab Blora juga memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan.
"Sebagai bentuk ketegasan supaya ke depan tidak ada lagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kami juga sudah memberikan surat teguran," ujarnya.
Dia mengatakan langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora agar lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara.









































