jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akademisi dan peneliti mengungkap terkait militer, bisnis, dan politik.
Mereka mengungkap akan bahaya pudarnya profesionalisme militer hingga menyebut bahaya kudeta gaya baru berwujud ”state capture”.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik berjudul, ”Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara” pada Rabu, 08 Juli 2026 di Jakarta Pusat.
Bukan Kudeta, Melainkan ”State Capture”
Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Jaleswari Pramodhawardani, menegaskan bahwa pertanyaan ”apakah militer akan melakukan kudeta” sudah tidak relevan bagi Indonesia.
Menurutnya, ancaman yang lebih nyata bagi Indonesia hari ini adalah penguasaan aturan main oleh kelompok kepentingan tertentu melalui jalur legal seperti undang-undang dan kursi komisaris.
”Ancaman Indonesia berjalan justru di dalam sistem yang tampak stabil, lewat instrumen hukum yang sah,” ujar Jaleswari.
Ia mencontohkan pengesahan UU Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025 yang membuka ruang lebih luas bagi personel aktif untuk menduduki jabatan sipil sebagai bentuk normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi.






































