jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
Tidak sendirian, pentolan Dewa 19 itu turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, kliennya hendak membuat laporan pengaduan terkait anaknya, SF.
Namun, pihaknya belum membeberkan lebih detail mengenai laporannya tersebut.
"Ya nanti agendanya secara substansi mungkin akan kami sampaikan setelah membuat laporan, secara garis besar agenda Mas Dhani hari ini, kami akan buat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SF," kata Aldwin Rahadian di KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
Sementara itu, Ahmad Dhani menuturkan bahwa ini merupakan upayanya untuk menertibkan masyarakat yang belum paham soal perlindungan anak.
"Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan kepada anak, banyak yang enggak paham soalnya. Ternyata banyak yang enggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," tutur Ahmad Dhani.
Namun, hingga saat ini, suami Mulan Jameela itu belum menjelaskan detail mengenai alasannya membuat laporan pengaduan ke KPAI.