jpnn.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akhirnya bersuara tegas terkait kisruh naturalisasi pemain di tubuh Timnas Malaysia.
AFC memberikan tenggat waktu hingga Maret 2026 bagi Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menuntaskan proses banding ke FIFA atas kasus yang mengguncang skuad Harimau Malaya.
Ultimatum AFC kepada FAM
Sekretaris Jenderal AFC Datuk Seri Windsor Paul Jhon menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut menjadi krusial karena akan berdampak langsung pada kelanjutan Kualifikasi Piala Asia 2027, yang sedang diikuti Timnas Malaysia.
"Semuanya sekarang bergantung kepada FAM. Kami menunggu keputusan akhir dari Komite Banding FIFA maupun Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)," ucap Windsor dilansir Berita Harian.
Batas Akhir Proses Banding
Dia menambahkan AFC berharap proses hukum olahraga itu bisa rampung sebelum 31 Maret 2026 atau bertepatan dengan hari terakhir babak kualifikasi.
Setelah keputusan keluar, barulah Komite Disiplin AFC dapat mengambil langkah selanjutnya.
"Kami ingin semuanya tuntas sebelum undian turnamen dimulai. Setelah batas waktu itu, fokus kami beralih ke persiapan Piala Asia," tegasnya.
Sebelumnya, FAM mengajukan banding kepada FIFA pada 14 Oktober 2025.


 
 






































