jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan tidak ada kenaikan gaji bagi para anggota legislatif.
Hal itu Adies katakan terkait viralnya pemberitaan yang beredar terkait kenaikan gaji para anggota DPR RI.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies dalam keterangannya, Rabu (20/8).
Adies menjelaskan sejak awal periode 2024-2029, para anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebab, pemerintah Sekretariat Negara telah mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan para wakil rakyat.
“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. Jadi, saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” beber Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar juga mengklarifikasi terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
Adies memastikan tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” jelasnya.