Ada 106 SHM di Kawasan Tahura Ngurah Rai, Kok Bisa?

8 hours ago 21

Ada 106 SHM di Kawasan Tahura Ngurah Rai, Kok Bisa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kajati Bali Chatarina Muliana, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penerbitan Sertifikat Hak Milik di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Denpasar, Bali. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com - Asal usul terbitnya 106 Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar bakal diusut Kejati Bali.

Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana menyebut tim penyidik masih mendalami konstruksi hukum masing-masing bidang tanah yang memiliki karakteristik berbeda sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada (tersangka), kalau untuk Tahura kita masih mendalami karena setiap wilayah tanahnya ada berbeda-beda,” kata dia seusai sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Pengadilan Tinggi Bali, Jumat (13/2/2026).

Dia menjelaskan luasnya area serta beragamnya dokumen warkah menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembuktian.

Oleh karena itu, penyidik masih membutuhkan sejumlah dokumen tambahan guna memperkuat alat bukti. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

"Karena ini memang tanahnya cukup luas dan ada dokumen-dokumen warkah yang diminta untuk melengkapi dan kami perlu koordinasi dengan BPN di wilayah provinsi dan kalau belum nanti kita akan ke Kementerian ATR/BPN," tuturnya.

Adapun proses hukum kasus 106 SHM di atas kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka.Kejaksaan Tinggi Bali mengakui penyidikan masih terus berjalan.

Asal usul terbitnya 106 Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar bakal diusut Kejati Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |