jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan kepada 507 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu formasi tahun 2024 sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penyerahan SK ini berlangsung pada Senin (30/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Halim menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat kolaboratif bagi para ASN baru di lingkungan Pemkab Bantul.
Ia meminta para PPPK yang baru diangkat untuk menguasai bidang tugas masing-masing dan memberikan kinerja terbaik demi pelayanan publik yang optimal.
"Kuasai dengan baik bidang tugas masing-masing dan berikan kinerja terbaik. Pelayanan yang profesional akan mencerminkan citra, tidak hanya citra secara individual, tetapi secara bersama-sama juga akan membantu citra yang positif Pemerintah Kabupaten Bantul," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas diri dan institusi, serta kemampuan berkolaborasi dan bersinergi di antara para ASN.
Ia mengajak seluruh PPPK menjadi "satria muda Bantul" dengan karakter khas yang dicita-citakan daerah, yaitu greget (semangat pantang kendor), nyawiji (fokus pada tujuan), golog giling (mampu berkolaborasi), sengguh (percaya diri), dan ora mingkuh (tidak mudah menyerah).
"Agar, terutama para ASN ini menjadi satria-satria muda Bantul yang bertanggung jawab untuk berperang melawan kemiskinan, berperang melawan ketertinggalan, berperang melawan kekurangan-kekurangan, dan ketidaksempurnaan," tambahnya.