5 Berita Terpopuler: Ribuan Honorer Tak Didaftarkan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKN Beri Penjelasan, Tolong Ingat ya!

2 hours ago 4

 Ribuan Honorer Tak Didaftarkan PPPK Paruh Waktu, Kepala BKN Beri Penjelasan, Tolong Ingat ya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (19/8) tentang ribuan honorer tak didaftarkan jadi PPPK paruh waktu, kepala BKN dinilai tak merendahkan PPPK, hingga tolong ingat status kontrak PPPK. Simak selengkapnya!

1. Bupati Tegaskan Status PPPK Bersifat Kontraktual

Sebanyak 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap II di lingkup Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat, menerima SK pengangkatan, Kamis (18/9). 

Ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri atas 90 tenaga teknis, 47 jabatan fungsional guru, dan 10 tenaga kesehatan. Penyerahan SK pengangkatan PPPK dilakukan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Bupati Tegaskan Status PPPK Bersifat Kontraktual

2. Ribuan Honorer Tidak Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, 2 Alasannya, Oalah

Sebanyak 1.500 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak diusulkan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (19/8) tentang ribuan honorer tak didaftarkan jadi PPPK paruh waktu, kepala BKN dinilai tak merendahkan PPPK

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |