jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (4/4) tentang kabar baik makin banyak untuk PPPK, yang merasa kinerja sudah top jangan cemas, hingga isu PHK jauh dan PPPK dinilai sebagai pahlawan. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Gugatan PPPK Tidak Hanya Kuat secara Substansi, FAIN: Terima Kasih, Prof Saldi
Gugatan uji materiil terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 yang diajukan PPPK yang tergabung dalam Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) memasuki babak baru setelah dilaksanakannya sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 April 2026.
Sidang perbaikan permohonan merupakan bagian krusial dalam proses persidangan, di mana pemohon diberikan kesempatan untuk menyempurnakan argumentasi hukum, memperjelas kedudukan hukum (legal standing), serta mempertegas pokok-pokok permohonan yang diajukan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Gugatan PPPK Tidak Hanya Kuat secara Substansi, FAIN: Terima Kasih, Prof Saldi
2. Kabar Baik Makin Banyak, Para PPPK Sudah Bisa Tidur Nyenyak









































