jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/3) tentang PPPK juga Komcad yang bisa digerakkan kapan saja, PPPK tidak mendapatkan apa pun setelah pensiun, hingga honorer bisa tenang. Simak selengkapnya!
1. Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana PNS.
Dalam hal kesejahteraan, perbedaan mencolok antara PPPK dan PNS ialah berkaitan dengan hak di masa pensiun.
PNS saat pensiun masih menerima gaji pensiunan yang diterima bulanan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
2. Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin