jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (28/12) tentang gaji PPPK paruh waktu sangat wow, banyak honorer tidak dapat kabar gembira, hingga ini alasan KPK menghentikan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara. Simak selengkapnya!
1. Kabar Gembira untuk Honorer, tetapi Tidak Semua
Berikut ini kabar gembira bagi para honorer, tetapi tidak semuanya.
Pasalnya, hanya guru honorer yang akan mendapatkan kenaikan insentif per 1 Januari 2026.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partonan Daulay mengatakan, pemerintah memberikan tambahan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang dimulai pada 1 Januari 2026.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Kabar Gembira untuk Honorer, tetapi Tidak Semua
2. Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis Rp 12 Juta, Terendah Rp 5,19 Juta, Wow!


















.jpeg)

























