5 Berita Terpopuler: Alih Status PPPK Paruh Waktu Terus Dikawal, Menkeu Purbaya Sudah Punya Rencana, Prabowo Juga Bertekad

5 hours ago 26

 Alih Status PPPK Paruh Waktu Terus Dikawal, Menkeu Purbaya Sudah Punya Rencana, Prabowo Juga Bertekad

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (27/3) tentang alih status paruh waktu terus dikawal, Menkeu Purbaya sudah punya rencana memindahkan pegawai DJA, hingga Prabowo bertekad memberikan hunian layak. Simak selengkapnya!

1. Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!

Alih status PPPK paruh waktu ke pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (P3K atau PPPK) harus berdasarkan database BKN. 

Jangan sampai yang non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi prioritas pertama. Untuk mengawal hal tersebut Aliansi R2 R3 Indonesia berencana bertemu Komisi II DPR RI. 

"Kami akan beraudiensi dengan Komisi 2. Rencananya diagendakan bulan depan setelah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Komisi DPR RI," kata Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!

2. Menkeu Purbaya Berencana Pindahkan 300 Pegawai DJA ke DJP

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (27/3) tentang alih status paruh waktu terus dikawal, Menkeu Purbaya sudah punya rencana memindahkan pegawai DJA

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |