5.173 Usulan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Disetujui Pemerintah Pusat  

3 hours ago 3

5.173 Usulan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Disetujui Pemerintah Pusat  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendapat kabar itu, Agung mengaku sangat terharu karena ini salah satu prioritas yang ia perjuangkan ketika menjabat wali kota. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5.173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diusulkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Mendapat kabar itu, Agung mengaku sangat terharu karena ini salah satu prioritas yang ia perjuangkan ketika menjabat wali kota.

“Alhamdulillah, ada rasa haru dan juga senang ketika mendapat kabar 5.173 pegawai yang saya usulkan menjadi PPPK paruh waktu Pemko, diterima semua oleh Kemendagri,” ujar Agung Nugroho Sabtu (13/9).

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai honorer yang kini memperoleh status lebih jelas sebagai PPPK paruh waktu.

Agung menegaskan bahwa penempatan tenaga pengajar atau guru menjadi prioritas utama dalam usulan tersebut.

“Saya berharap ini menjadi kabar baik bagi bapak/ibu yang kemarin namanya sudah masuk dalam daftar usulan. Terutama penempatan tenaga pengajar/guru yang jumlahnya saya prioritaskan,” tambahnya.

Lebih jauh, Agung menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

Ke depan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan terus diperjuangkan agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mendapat kabar itu, Agung mengaku sangat terharu karena ini salah satu prioritas yang ia perjuangkan ketika menjabat wali kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |