jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 46 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai upaya penguatan keamanan, ketertiban, dan optimalisasi pembinaan bagi napi berisiko tinggi.
Pemindahan tersebut melibatkan warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya (Porong, Sidoarjo), Lapas Kelas IIA Pamekasan, serta Lapas Pemuda Madiun.
Rinciannya, sebanyak 14 warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Surabaya, 22 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh aparat gabungan, yakni 10 personel Brimob, 7 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), serta 3 petugas Lapas Porong.
Langkah tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan warga binaan kategori high risk mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat.
"Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan warga binaan kategori high risk mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur serta mengalami perubahan perilaku ke arah yang positif," ujar Sohibur, Sabtu (31/1).
Dia berharap melalui program pembinaan yang lebih intensif, para warga binaan dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.









































