jateng.jpnn.com, SEMARANG - Program bersih-bersih lembaga pemasyarakatan terus digencarkan. Sebanyak 40 warga binaan kategori high risk dari Sumatera Selatan dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya pengetatan pengamanan dan pemberantasan pelanggaran di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan ini merupakan langkah pembinaan sekaligus penanganan bagi warga binaan berisiko tinggi.
“Langkah ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan. Untuk warga binaan kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang kami harapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang patuh aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Mashudi dalam keteranga yang diterima JPNN, Jumat (22/5).
Sebanyak 40 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan disebar ke enam lapas di kawasan Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Pasir Putih, Narkotika, Ngaseman, Gladakan, dan Besi.
Menurut Mashudi, langkah ini menjadi bagian dari agenda besar membersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk perang terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, hingga praktik penipuan dari dalam lapas.
Dia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Kami ingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat narkotika, HP, scamming atau pelanggaran lain, tidak ada ampun, sanksi berat menanti,” tegasnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumsel sesuai prosedur operasional.




































