jpnn.com, RUSIA - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dari Rusia melalui konferensi video untuk membahas dinamika empat pulau di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Rapat tersebut berlangsung Selasa, dan diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi negara yang berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
"Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas lewat konferensi video saat melakukan lawatan ke Rusia," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta.
Rapat terbatas itu diikuti oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah, Presiden Prabowo memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menandatangani Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Empat Pulau. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Melalui konferensi video, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI, saya kira itu selalu jadi pegangan kita. Tapi alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, penyelesaian saya kira baik sekali," ujar Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. Keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah antarprovinsi dan mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai berdasarkan bukti hukum yang sah. (antara/jpnn)