3 Pelaku Penganiayaan di Cipatik Bandung Diringkus Polisi, Begini Motifnya

2 hours ago 3

3 Pelaku Penganiayaan di Cipatik Bandung Diringkus Polisi, Begini Motifnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para pelaku penganiayaan di Jalan Raya Cipatik – Soreang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (22/9/2025). Foto: Sources for JPNN

jpnn.com - BANDUNG - Polisi mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang korban berinisial DR (24) di Jalan Raya Cipatik – Soreang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebanyak tiga tersangka, yakni Satria Permana Sidiq (24), Maulana Rizqi (18), dan Rizza Aryo Hidayat (21), diringkus polisi. 

Menurut Kasat Reskrim Porles Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, ketiganya ditangkap pada Senin (22/9) dini hari.

“Alhamdulillah malam tadi pukul 12 malam ketiga tersangka diamankan,” kata Dimas dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (22/9).

Menurut Dimas, polisi awalnya menerima laporan penganiayaan tersebut pada 11 September 2025. Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap para tersangka. 

Polisi membutuhkan waktu lebih lama untuk menangkap para tersangka. Sebab, para tersangka berupaya menghindari kejaran polisi dengan berpindah-pindah tempat.

"Mereka ini mobile, tetapi masih dalam area itu, berpindah-pindah, makanya kami membutuhkan waktu. Mereka diamankan masih di daerah Cihampelas, Bandung Barat," ungkapnya.

Lantas apa motif pelaku menganiaya korban? Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui para tersangka melakukan penganiayaan karena tidak terima dengan teguran korban.

Polisi mengungkap penganiayaan terhadap seorang korban berinisial DR (24) di Jalan Raya Cipatik – Soreang, Kabupaten Bandung Barat. Tiga tersangka ditangkap, mo

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |