3 Pelaku Pembunuhan di OKI Diringkus Kurang Dari 6 Jam

1 day ago 19

3 Pelaku Pembunuhan di OKI Diringkus Kurang Dari 6 Jam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polres OKI. Rabu (22/10) Foto: dok Polres OKI.

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Satreskrim Polres OKI menangkap tiga orang pelaku pembunuhan di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, kurang dari enam jam.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya merupakan warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat yang ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

"Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," ungkap Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Rabu (22/10).

Kata Eko, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku diamankan pada Rabu 22 Oktober 2025 sekitar pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir," kata Eko.

Saat ini lanjut Eko, para pelaku sudah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir meringkus 3 pelaku pembunuh yang menyebabkan korban meninggal dunia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |