jpnn.com - JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi tidak ikut mengajukan usulan formasi CPNS 2026.
Pemprov Jambi tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini karena tiga alasan.
Pertama, Pemprov Jambi memprioritaskan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua, karena masih harus menuntaskan sisa honorer yang jumlahnya mencapai ribuan.
Ketiga, karena saat ini masih berupaya menekan porsi belanja pegawai di APBD.
"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita (Pemprov Jambi) belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman di Kota Jambi, Jumat (22/5).
Dia menjelaskan, pengajuan formasi ASN sepenuhnya bergantung pada kuota atau alokasi porsi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum bisa dilakukan oleh Pemprov Jambi, selain kondisi keuangan daerah menjadi faktor utama yang sangat mempengaruhi kebijakan rekrutmen itu.






































