jpnn.com - BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menyerahkan SK pengangkatan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat memperkuat pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
"PPPK paruh waktu dituntut bekerja lebih terukur, lebih bertanggung jawab, dan lebih profesional sesuai tugas jabatan untuk mendukung pelayanan publik,” kata Algafry saat mengukuhkan sebanyak 1.292 PPPK paruh waktu di Koba, Rabu (17/12).
Ditegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan upaya memperkuat peran aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
PPPK paruh waktu, kata dia, merupakan pegawai pemerintah yang diangkat melalui perjanjian kerja, memperoleh penghasilan sesuai ketentuan.
Dia menjelaskan, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang evaluasi kontrak hingga pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan instansi.
Jadi, pengangkatan dilakukan berdasar dua hal, yakni penilaian kinerja dan kebutuhan instansi atau formasi PPPK Penuh Waktu yang tersedia.
Algafry juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Bangka Tengah dan berperan dalam pelayanan masyarakat.











































