jpnn.com - Sebanyak 15 saksi diperiksa dalam penyidikan kasus pengeroyokan dua polisi anggota Polsek Ngawen saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia.
Polisi tersebut dikeroyok warga saat bertugas di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora.
"Pemeriksaan 15 saksi untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu (29/8/2026).
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi bertambah dari sebelumnya 11 orang.
Penyidik masih mendalami keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan peran masing-masing pihak dalam kericuhan tersebut.
Saksi yang diperiksa meliputi saksi korban, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas, serta warga yang keterangannya berkaitan dengan video berdurasi sekitar 50 detik yang beredar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka dalam perkara tersebut.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.30 WIB.









































