jpnn.com - PEKANBARU - Tim Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, menangkap seorang pelaku PETI berinisial AP (37) di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang pada Jumat (15/8) dini hari.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton menerima informasi adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Dalam operasi itu tim mengamankan seorang pelaku berinisial AP (37) yang sedang melakukan aktivitas PETI,” kata Irjen Herry, Jumat (15/8).
Sebelum penangkapan, tim telah bergerak melakukan penyelidikan menuju lokasi pertama pada Kamis (14/8) malam. Namun, para pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Tim kemudian berjalan kaki sekitar 6 kilometer menyusuri rawa untuk menghindari kecurigaan, hingga akhirnya menemukan pelaku AP di titik lokasi kedua.
Namun, tiga rekan pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku AP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang paralon, satu paralon, empat lembar karpet, satu spiral, dan satu dulang.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.