jpnn.com - JAKARTA - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun diperiksa polisi karena diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga pada Selasa (11/11) terkait kejadian itu.
"Kami ke sana, kami cek, ada ibu-ibu perempuan tua, umur 70 tahun. Penyerahan dari warga, ada empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu. Lalu (lansia itu) kami bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ganda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.
Dia menyebutkan lansia itu merupakan warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang berbelanja sayuran di Pasar Patra untuk dijual kembali.
"Ibu ini tinggal di daerah Jelambar, Grogol Petamburan. Dia belanja buat dijual lagi sayurnya, karena dia dagang sayur," ungkap Ganda.
Hingga kini, polisi masih mendalami intensitas transaksi dan sumber uang palsu yang dimiliki lansia itu.
"Ya, itu kami masih mendalami keterangan-keterangan dari saksi," tutur Ganda.
Dalam video viral di media sosial, wanita lansia itu terlihat ditanya-tanya oleh warga.







































