jpnn.com - BANJARMASIN - Sebanyak 1.234 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima surat keputusan pengangkatan, Kamis (24/4).
SK itu diserahkan langsung Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Dalam amanatnya, Gubernur Muhidin berpesan kepada PNS dan PPPK yang telah dilantik menjadi aparatur sipil negera (ASN) agar menunjukkan kinerja terbaik di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Semoga semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku untuk seluruh ASN di Pemprov Kalsel dan saya berpesan harus lebih rajin daripada sebelumnya," kata Muhidin.
Gubernur pun mengharapkan penambahan jumlah ASN tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan sehingga mempercepat pembangunan di Kalsel.
"Menjadi seorang ASN bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan integritas," tutur Muhidin.
Diketahui, Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Syarifuddin melantik ribuan CNPS dan PPPK sebagai ASN di Gedung Dr. K.H. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Kamis (24/4).
Selain penyerahan SK CPNS dan PPPK, dilanjutkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional PPPK di lingkup Pemprov Kalsel.