jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan istilah di dalam karya dokumenter maupun ruang publik karena berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Yusril menanggapi diskusi publik terkait pemutaran dan nonton bareng (nobar) film dokumenter 'Pesta Babi' yang mengangkat isu pembangunan di Papua.
Menurutnya, sejumlah istilah yang muncul dalam film tersebut, seperti 'pesta babi' dan 'kolonialisme', dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat dari latar belakang budaya yang beragam di Indonesia.
“Istilah seperti itu biasa dalam konteks budaya tertentu, tetapi bisa menimbulkan pertanyaan atau salah tafsir di daerah lain jika tidak dijelaskan dengan baik,” kata Yusril di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5).
Dia mencontohkan, istilah 'pesta babi' yang dalam konteks budaya Papua merujuk pada pesta besar, tetapi dapat menimbulkan respons berbeda di wilayah lain yang memiliki latar belakang agama dan budaya berbeda.
Karena itu, Yusril menekankan pentingnya penjelasan dari pembuat karya agar publik tidak menangkap pesan secara keliru sebelum memahami konteks utuh dari sebuah dokumenter.
Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap dijamin oleh negara, namun perlu diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan kepada publik yang majemuk.
“Pemerintah tidak menutup ruang kebebasan berekspresi, tetapi juga mengingatkan agar setiap karya dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas,” ujarnya.





































