jpnn.com, MADIUN - Petugas Lapas Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam popok bayi.
Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas di Lapas Madiun saat memeriksa barang bawaan salah satu pengunjung wanita yang membawa bayi.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 1 bungkus plastik dibalut dengan solatip hitam yang diduga berisi sabu-sabu yang diselipkan di dalam popok bayi.
"Temuan ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas lapas dari peredaran narkoba. Kami tidak memberikan celah sedikitpun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan narkoba dalam lapas," ujar Sukamto di Madiun, Selasa.
Setelah dilakukan pengecekan bersama, barang yang dibawa tersebut memang benar narkoba, yaitu jenis sabu-sabu dengan berat 31,16 gram.
"Setelah barang bukti ditemukan dan dipastikan narkoba, kami lalu berkoordinasi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Polres Madiun Kota guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus," kata dia.
KBO Narkoba Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota Iptu Imam Syafii menyatakan apresiasi atas langkah cepat dari pihak Lapas Madiun dalam mencegah narkoba masuk lapas.
"Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sedang kami dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat. Ini menjadi peringatan keras bahwa siapapun yang mencoba menyelundupkan atau mengedarkan narkoba akan kami tindak tegas," kata Imam.