jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Yassierli menyebutkan dia tidak menoleransi perilaku koruptif.
"Sejalan dengan arahan presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8).
Yassierli sebelumnya juga sudah meminta pejabat dan jajaran Kemnaker meneken pakta integritas yang menyatakan agar siap dicopot dari jabatan jika melakukan korupsi.
"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa Kemnaker sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3.
Yassierli menjelaskan tujuannya agar berkomitmen untuk menghindari praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi.
"Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia dan ini baru selesai. Itu dibuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi," ujarnya.