jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons permintaan amnesti dari Wamenaker Immanuel Ebenezer setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hasan Nasbi???? menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Dalam hal ini kami ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata Hasan Nasbi.
Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," ujar Hasan Nasbi.