jpnn.com - BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung langkah pemerintah pusat memperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel.
Dia mengaku akan menggunakan hotel bintang dua dan tiga saat melaksanakan kegiatan pemerintahan.
“Kami akan mulai lakukan secara perlahan, adaptasi karena tujuan utamanya membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang tiga dan bintang dua," kata Farhan di Bandung, Senin (16/6).
Dia mengatakan kegiatan aparatur sipil negara (ASN) di hotel akan dibatasi pada hotel-hotel yang terindikasi banyak karyawan yang terkena PHK dan menyasar hotel biasa.
Farhan pun tengah menyiapkan stimulus insentif untuk hotel tersebut.
"Nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang tiga, bintang dua sampai ke Melati dengan persyaratan, yaitu meniadakan PHK selama mereka terima insentif," ujarnya.
Farhan mengaku masih menggodok nilai insentif yang akan diberikan kepada hotel bintang dua dan bintang tiga.
Terkait imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar ASN di Jabar dan kabupaten kota tetap menggelar rapat di kantor, dia menyebut wilayah kewenangan Pemprov Jabar dengan Pemkot Bandung berbeda.