jpnn.com, JAKARTA - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut hasil kerja polisi dalam mengusut perkara tewasnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan terbuka untuk diuji oleh pihak keluarga korban.
Hal demikian demi menanggapi pernyataan keluarga mendiang yang masih tidak percaya Arya meninggal bukan akibat keterlibatan pihak lain.
"Kerja polisi patut dihargai, tetapi walau bagaimanapun, kerja polisi tetap terbuka untuk diuji," kata Reza melalui layanan pesan, Rabu (30/7).
Toh, lanjut Reza, hasil eksaminasi atau pemeriksaan polisi tentang kematian seseorang bisa diuji keluarga korban di negara yang mengedepankan hukum.
"Hasil eksaminasi oleh polisi tentang kematian seseorang bisa saja diuji oleh pihak keluarga orang tersebut," ujar pria berkacamata itu.
Dia mengatakan persoalan menjadi lebih klir ketika hasil eksaminasi pihak keluarga korban senada dengan punya kepolisian.
Sebaliknya, kata Reza, keluarga bisa mengajukan ke pengadilan apabila hasil eksaminasi milik mereka berbeda dengan kepolisian.
"Nantinya hakim yang memutuskan, hasil manakah yang terpercaya. Itulah bentuk pemenuhan asas fairness," lanjut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.