jpnn.com - DONGGALA – Sebanyak 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Untuk rinciannya yang menerima SK, yakni 1.498 tenaga teknis, 150 tenaga guru, dan 172 tenaga kesehatan," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat menyerahkan SK PPPK di Banawa, Donggala, Rabu (12/11).
Bupati Vera mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut merupakan babak baru dalam pemerintahan di Kabupaten Donggala.
"Saya ingatkan seluruh PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini agar benar-benar mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menuturkan setiap aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK wajib bekerja dengan tetap mengedepankan integritas dan profesionalisme.
"Seluruh ASN di Kabupaten Donggala harus menanamkan nilai BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagai budaya kerja, bukan hanya sebagai slogan," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya ASN PPPK memahami isi perjanjian kerja, termasuk menjaga etika, serta meningkatkan kompetensi guna memperkuat pelayanan publik di Donggala.
"PPPK menjadi tulang punggung birokrasi dan menjadi motor penggerak pelayanan publik sekaligus wajah Pemerintah Kabupaten Donggala," katanya.







































