jpnn.com, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) akhirnya angkat bicara terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum yang dinilai sarat kejanggalan.
Rektor Unnes Martono menyatakan pihak kampus siap memberikan pendampingan hukum apabila ada aduan resmi dari keluarga.
Martono mengaku telah mendengar berbagai kabar terkait penyebab kematian Iko yang beredar di media sosial. Informasi awal yang diterima pihak kampus menyebutkan Iko meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, belakangan muncul isu lain bahwa sebelum meninggal, mahasiswa angkatan 2024 itu sempat mengigau dengan ucapan “ampun, pak, tolong, pak, jangan dipukul”.
“Laporan pertama menyebut kecelakaan, tetapi kemudian berkembang isu yang menyatakan almarhum sempat mengigau. Ada pihak yang menilai ini tidak wajar. Namun, perguruan tinggi hanya bisa menindaklanjuti jika ada laporan resmi, bukan sekadar kabar berantai,” ujar Martono kepada wartawan, Selasa (2/9).
Menurut Martono, pihak kampus tidak bisa bersikap berdasarkan desas-desus. Pasalnya, informasi itu hanya beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.
Dia mendorong keluarga segera menyampaikan laporan atau aduan tertulis agar Unnes dapat memberikan bantuan hukum.
“Katanya, mamanya mendengar anak ini sebelum meninggal sempat mengigau jangan dipukul. Ada yang menanyakan, minta tolong Unnes untuk bersikap, saya menyampaikan tolong ada aduan dulu karena yang tahu persis igauan ini orang tua,” katanya.