Umi Pipik Melaporkan 2 Akun Sosial Media kepada Polisi, Ingin Beri Efek Jera

6 hours ago 3

Umi Pipik Melaporkan 2 Akun Sosial Media kepada Polisi, Ingin Beri Efek Jera

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Umi Pipik dan Abidzar Al-Ghifari. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Umi Pipik resmi melaporkan sejumlah akun media soisal atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan sebagai warga negara dirinya memiliki hak untuk membuat laporan.

Ibunda Abidzar Al-Ghifari itu lantas mengungkapkan alasan dirinya melaporkan akun-akun media sosial tersebut.

"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada bully-an ya," ujar Umi Pipik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Umi Pipik melaporkan akun-akun tersebut dengan harapan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran.

"Kalau pemerintah sudah menggalakkan tentang pembullyan. Jadi, ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapa pun, institusi apa pun, atau siapa pun, bukan publik figur pun kalau ketika mendapat bully-an pun pasti tidak akan mengenakkan," tutur Umi Pipik.

"Ini hanya membuat efek jera pembelajaran lah," sambungnya.

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra mengatakan kliennya telah melaporkan dua akun media sosial atas kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Umi Pipik resmi melaporkan sejumlah akun media soisal atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik, ke Polda Metro Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |