jpnn.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung buntut ulah oknum suporter saat laga tandang melawan Bali United FC pada 1 November 2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Dalam hasil sidang Komdis tertanggal 6 November 2025, Persib harus membayar total denda sebesar Rp 115 juta atas tiga jenis pelanggaran berbeda. Seluruhnya berkaitan dengan perilaku suporter Persib di pertandingan tersebut.
Pelanggaran pertama, Komdis PSSI mencatat adanya kehadiran suporter tim tamu di area stadion yang seharusnya steril dari pendukung Persib. Atas pelanggaran itu, Maung Bandung dijatuhi denda Rp 25 juta.
"Jenis pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," tulis putusan Komdis dalam laman PSSI seperti dikutip JPNN, Jumat (14/11/2025).
Kemudian, pelanggaran kedua terkait penyalaan flare di beberapa titik tribune.
Komdis mencatat terjadi penyalaan dua flare di Tribune Selatan, satu flare bahkan terlempar hingga ke area lapangan, serta satu flare lain di Tribune Sayap Selatan. Aksi tersebut membuat Persib kembali diganjar denda Rp 60 juta.
"Jenis pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribune Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribune Selatan dan 1 buah flare di Tribune Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung," ungkap Komdis PSSI.
Tak berhenti di situ, laporan Komdis juga menyebut adanya pelemparan botol air minum kemasan ke arah lapangan dari Tribune Selatan, yang dilakukan oleh oknum suporter Persib.






































