jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan penggelapan puluhan sepeda motor yang menyeret seorang mahasiswa UIN Walisongo Semarang berujung pada sanksi akademik paling berat. Pihak kampus memastikan mahasiswa Fakultas Dakwah berinisial IM telah resmi dikeluarkan atau drop out (DO).
Keputusan tersebut diambil setelah kampus melakukan serangkaian penelusuran internal menyusul mencuatnya kasus hukum yang kini ditangani kepolisian.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo Semarang Umul Baroroh mengatakan sanksi DO dijatuhkan karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran etika berat.
"Yang bersangkutan telah resmi di-DO karena melakukan pelanggaran etika berat. Berdasarkan tracing akademik, oknum tersebut memang sudah tidak aktif dan tidak membayar UKT selama dua semester berturut-turut," kata Umul, Rabu (10/6).
Nama IM sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan 40 unit sepeda motor. Kasus tersebut terungkap saat kepolisian melakukan gelar perkara di Polsek Ngaliyan.
Menurut pihak kampus, keputusan pemberian sanksi tidak dilakukan secara terburu-buru. Sebelum status DO ditetapkan, UIN Walisongo terlebih dahulu membentuk tim investigasi dan menggelar sidang etik.
Kasus ini sekaligus menjadi evaluasi bagi kampus untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa.
Umul menegaskan pihaknya akan meningkatkan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan akademik.




































