jpnn.com, JAKARTA - Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan.
Data PBK mencatat pada 2024 nilai transaksi mencapai Rp 33.214,89 triliun, tumbuh 29,34 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kemudian, pada Januari–Juli 2025, volume transaksi PBK bahkan sudah mencapai 8,18 juta lot dengan lebih dari 125 ribu nasabah aktif.
Namun, di balik laju pertumbuhan tersebut, tantangan besar tetap membayangi. Bappebti mencatat lebih dari 1.046 domain PBK ilegal diblokir sepanjang 2024.
OJK melaporkan 238.552 kasus fraud dengan kerugian hingga Rp 4,8 triliun dalam periode November 2024–Agustus 2025.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan untuk menjawab tantangan tersebut, sertifikat elektronik hadir sebagai instrumen penting menjaga keamanan identitas digital dan integritas transaksi.
“Perkembangan teknologi menuntut perdagangan berjangka komoditi untuk selalu transparan dan adaptif. Sertifikat elektronik bisa menjamin keaslian, keabsahan, dan memperkuat integritas transaksi,” ujar Tirta melalui keterangan tertulis, Kamis (25/9).
Di sisi lain Komdigi melihat sertifikat elektronik sebagai pilar kepastian hukum.