jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengancam akan menggelar mogok nasional pada November atau awal Desember 2025.
Upaya mogok nasional tersebut akan terjadi jika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan upah minimum (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2026, yang tidak sesuai dengan harapan para pekerja.
Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal menyatakan pengumuman Kemnaker terkait nilai upah minimum 2026 yang dijadwalkan pada 21 November mendatang, berpotensi memicu aksi besar-besaran.
"Kami menolak keras nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan nilai indeks tertentu 0,2 sampai dengan 0,7 yang ditetapkan oleh Kemnaker," tegas Said Iqbal saat dihubungi JPNN.com, baru-baru ini.
Sebagai bentuk penolakan, Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja (KSPPB) tengah mempersiapkan mogok nasional.
Aksi tersebut akan digelar di 300 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi dan diperkirakan akan melibatkan lima juta buruh dari lebih 5 ribu pabrik di seluruh Indonesia.
"Seluruh buruh keluar dari pabrik, berada di depan halaman-halaman pabrik dan akan menuju kepada kantong-kantong atau kantor-kantor pemerintah," ujarnya.
Said menjelaskan mogok nasional di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI.







































