jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui PT. Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan itu membuat harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Menurut dia, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green telah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
Roberth menambahkan kebijakan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator.
Diharapkan keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, beberapa produk BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga.












.jpeg)

























