jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut pengamanan prajurit TNI di kantor Kejati dan Kejari tidak akan mempengaruhi penanganan perkara di Korps Adhyaksa.
Dia membantah narasi yang menyebut pihaknya bakal terkena intervensi dalam penanganan perkara ketika muncul perbantuan pengamanan TNI.
Harli berkata demikian demi menjawab anggapan koalisi masyarakat sipil yang menilai perbantuan pengamanan prajurit TNI di kantor kejaksaan bakal memengaruhi penanganan perkara.
"Intervensi yang mana, tugasnya, kan, cuma pengamanan kantor," ujar Harli kepada awak media seperti dikutip Senin (12/5).
Toh, kata dia, tugas prajurit TNI dalam kerja sama terbaru hanya perbantuan pengamanan dan tak masuk substansi perkara.
"Tidak berkaitan dengan substansi oenanganan perkara," lanjut Harli.
Dia mengatakan langkah TNI yang memberikan pengamanan hanya bentuk dukungan militer terhadap kerja kejaksaan.
"Itu bentuk dukungan TNI ke kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli.