papua.jpnn.com, JAYAPURA - TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).
Selain itu, TNI AL juga mengagalkan penyelundupan hasil laut berupa sirip hiu, gelembung ikan dan teripang.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H Pardosi diwakili Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal X Kolonel Laut (P) Dedy Obet saat memimpin Press Conference hasil Operasi Penegakan Hukum Laut di Kantor Satrol Lantamal X, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (11/6).
Dalam operasi ini, TNI AL berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan lintas batas antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG).
Jika dirinci penyelundupan tersebut adalah bahan bakar jenis pertalite sebanyak 800 liter ke wilayah PNG, dan penyelundupan hasil laut bernilai ekonomi tinggi dari PNG ke Indonesia, yaitu 32 karung sirip hiu seberat 100 Kg, gelembung ikan seberat 10 Kg dan teripang seberat 10 Kg.
Lebih lanjut, dia menyebutkan kronologi penangkapan penyelundupan tersebut.
Menurut dia, penangkapan itu bermula pada 10 Juni 2025 saat Tim Ten Quick Response (XQR) Lantamal X yang menggunakan kapal patroli Patkamla Metu Debi III.10.23, melaksanakan patroli sektor dari Dermaga Satrol Lantamal X ke wilayah Perairan Perbatasan RI-PNG.
Saat melintas di Perairan Hamadi, tim mendeteksi secara visual satu unit longboat yang mencurigakan bergerak dengan kecepatan tinggi ke arah Tanjung Jar.