jpnn.com - JAKARTA - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berupaya kabur dengan menaiki genteng rumah warga di Jalan Pancoran Barat VIII, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, saat ditangkap, terduga pelaku curanmor dalam kondisi mabuk.
"Diduga pelaku kejahatan, kami amankan dalam kondisi mabuk," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/1).
Dia mengatakan pria tersebut diduga melakukan kejahatan dan ketahuan oleh warga sehingga ketakutan, lalu mencari tempat persembunyian.
Bahkan, pria itu juga diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga melakukan hal nekat dengan cara menaiki genteng rumah warga.
Akibat kejadian tersebut, rumah warga mengalami kerusakan.
"Mabuk seperti tidak sadarkan diri, manjat di rumah orang," ujar Mansur.
Atas perbuatannya, keluarga pria yang diduga sebagai pelaku itu sepakat untuk mengganti kerusakan rumah korban.















































