jpnn.com - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi BPOM dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang menemukan 9 jenis pangan olahan mengandung unsur babi.
Menurut Saleh, temuan ini juga sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan.
Terlebih lagi, dari kesembilan produk itu, 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat.
"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Saleh di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Adapun yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan karena melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia.
Saleh Daulay mendorong pemerintah segera menarik kesembilan produk tersebut.
Diyakini bahwa produk dalam bentuk marshmallow itu sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah mesti memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen.