Tegas, Pemprov Kaltim Bakal Tuntut Ganti Rugi hingga Pidanakan Penabrak Jembatan Mahulu

1 week ago 44

Selasa, 27 Januari 2026 – 06:02 WIB

Tegas, Pemprov Kaltim Bakal Tuntut Ganti Rugi hingga Pidanakan Penabrak Jembatan Mahulu - JPNN.com Kaltim

Jembatan Mahulu kembali ditabrak tongkang batu bara untuk ketiga kalinya dalam kurun 60 hari terakhir. Foto: ANTARA/HO-Relawan Info Taruna Samarinda.

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan pemerintah provinsi akan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana menyusul insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh tongkang batu bara yang kembali terjadi.

Wagub Seno juga menegaskan alasan teknis terkait peristiwa yang terjadi disebabkan putusnya tali tambat pengikat tongkang merupakan urusan internal perusahaan dan tidak dapat dijadikan pembenaran atas kerusakan aset publik.

Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjamin keamanan serta keutuhan jembatan sebagai infrastruktur vital bagi masyarakat.

“Alasan itu klasik dan itu urusan internal mereka. Urusan kami adalah memastikan jembatan ini tetap aman dan berfungsi,” tegas Wagub Seno, dikutip Selasa (27/1).

Sebagai tindakan cepat, lanjut Wagub Seno, dua tongkang yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan.

Pemprov Kaltim juga telah menginstruksikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

Wagub Seno menyampaikan untuk menjaga integritas struktur jembatan, akses bagi kendaraan berat, terutama alat berat yang terafiliasi dengan aktivitas pertambangan, ditutup sementara waktu.

“Kami mengutamakan keselamatan jembatan dan kepentingan publik yang lebih luas, seperti distribusi kebutuhan pokok masyarakat, daripada mobilitas alat berat pertambangan,” ujar Wagub Seno.

Ini sikap tegas Pemprov Kaltim menyusul penabrakan tiang Jembatan Mahulu oleh tongkang batu bara yang kembali terjadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |