jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan temuan kasus tuberkulosis (TBC) sebanyak 106.000 pasien pada 2025, dengan 90 persen di antaranya wajib mendapatkan pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar menyebut target ini sebagai langkah serius menghadapi penyakit menular yang dinilai lebih mematikan dibanding Covid-19.
“TBC itu secara angka kematian lebih tinggi dibanding Covid-19. Selain itu, penderita juga terganggu secara produktivitas,” ujarnya seusai menghadiri Raker Musrenbang Jateng 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (26/5).
Menurut Yunita, tracing atau pelacakan menjadi bagian penting dalam penanggulangan TBC. Tiap satu pasien harus ditelusuri minimal delapan orang yang memiliki kontak erat.
“Penularannya tinggi. Seperti Covid-19, ketemu satu harus di-tracing delapan. Kalau Covid-19 malah bisa sampai 14,” kata Yunita.
Salah satu tantangan utama dalam pengendalian TBC adalah kepatuhan pasien menjalani pengobatan. Obat TBC harus diminum secara rutin selama enam bulan.
Jika pasien berhenti di tengah jalan, penyakit bisa berkembang menjadi TBC resistan obat (TBC RO) yang lebih sulit dan mahal ditangani.
“Kalau pasien bosan dan berhenti minum obat, harus mulai dari awal lagi. Dan kalau jadi TB resisten obat, biaya pengobatannya jauh lebih mahal,” katanya.