jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) tak setuju usulan yang dibawa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait potongan aplikasi ke pengemudi ojol dadi 20 persen berubah dari sepuluh persen.
Hal itu disampaikan ORASKI melalui surat pernyataan resmi bernomor 0037.OASK-SB/VI/1/2025 seperti dikutip, Senin (21/7).
ORASKI menilai bakal muncul dampak buruk di ekosistem transportasi daring atau online ketika potongan sepuluh persen berlaku.
"Berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini telah berjalan dengan baik tanpa mendapatkan subsidi dari pemerintah di tengah banyaknya tantangan ekonomi global," demikian pernyataan organisasi, Senin ini.
ORASKI dalam pernyataan menganggap urusan potongan seharusnya menjadi ranah bisnis-ke-bisnis(B2B) antara aplikator dan mitra.
"Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut," lanjut mereka.
Toh, dia merasa potongan aplikasi sepuluh persen bukan menjadi jalan keluar menyejahterakan pengemudi daring.
ORASKI memandang solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi daring ialah insentif pajak hinggga subsidi kendaraan.